e smart gadget : Pemerintah Indonesia beberapa waktu lalu telah mengeluarkan
kebijakan untuk meningkatkan kandungan dalam negeri (TKDN) 40 persen di semua
ponsel 4G yang dijual di Indonesia
mulai 1 Januari 2017 mendatang. Kebijakan ini membuat pemerintah Amerika
Serikat (AS) "kebakaran jenggot" dalam menghadapinya.
Melalui American Chamber of
Commerce (AmCham), negeri paman sam itu menulis surat pada 12 Februari 2015 lalu yang
menyampaikan protes mereka kepada Menkominfo Rudiantara serta mereka meminta supaya
kebijakan itu bisa diperlunak. Pak menteri pun angkat bicara mengenai protes
(TKDN) 40 persen, dengan menganggap bahwa protes itu adalah hal yang wajar, akan
tetapi pemerintah tetap akan melaksanakan kebijakan tersebut walaupun akan menimbulkan
kontra dari pihak luar.
Mengutip
dari Lin Neumann selaku kepala AmCham Indonesia, yang dilansir Reuters
yang menyebutkan ini adalah masalah besar yang haru diperhatikan oleh banyak
perusahaan, dan bukan hanya perusahaan Amerika, sebab Indonesia kekurangan
rantai suplai untuk memproduksi ponsel kualitas tinggi.
Tetapi Menkominfo
Rudiantara mempunyai alasan tersendiri dengan mengungkapkan bahwa dengan melakukan
pembiaran ponsel masuk Indonesia
tanpan TKDN 40 persen, telah terjadi defisit neraca perdagangan sedikitnya US$3
miliar per tahun. Jadi tentu kita tidak ingin membiarkan, kalo mereka tidak
bisa memenuhi konten lokal di TKDN, ya mereka tidak boleh jualan mulai 2017.
Tegas Rudiantara.